JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka HM, Kamis (25/4/2024). Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA : Pihak Swasta, Pejabat ESDM Babel, dan Tim Evaluator RKAB Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan yang sedang dilakukan. “Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan 2 (dua) unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale,” jelas Ketut, Minggu (28/4/2024).
Penyitaan mobil-mobil mewah ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil korupsi. “Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” ujar Ketut.
BACA JUGA : 5 Tersangka Baru Korupsi Timah! Kejagung Ungkap Kronologi dan Peran Pejabat ESDM Babel
Ketut menambahkan bahwa Tim Penyidik akan terus mendalami fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita, termasuk mobil-mobil mewah tersebut. “Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” tandasnya.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi tata niaga timah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan menjadi komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News