BELITUNG, ANOQ NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Melantik 547 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Setiap Kecamatan pada Senin (22/1/2024). Pelantikan tersebut dilakukan secara serentak pukul 09.30 WIB di masing-masing kecamatan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan.
BACA JUGA : KPU Belitung Gelar Coffee Morning dengan Awak Media Bahas Kampanye Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan rekrutmen PTPS yang telah dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan.
“Kami mengucapkan selamat kepada para PTPS yang telah dilantik. Kalian telah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu dan siap menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS,” kata Aris.
Aris menambahkan, PTPS juga harus menjaga keberlangsungan kegiatan di TPS, seperti melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), memeriksa kesesuaian surat suara, dan memastikan pemilih menerima surat suara lengkap.
“PTPS merupakan salah satu tonggak demokrasi di tingkat TPS. Mereka berperan penting dalam menjaga kelancaran dan kebenaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Aris.
Dalam kesempatan itu, Aris juga menyampaikan bahwa PTPS memiliki peran penting dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan bersih dan jujur.
“Kami berharap para PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas,” kata Aris.
Usai dilantik, 547 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Belitung mengikuti pembekalan di masing-masing kecamatan. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News