anoqnews kik yanto
  • 28/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Ada Apa dengan Pasar Cinde? Kejati Sumsel Turun Tangan!

Ada Apa dengan Pasar Cinde? Kejati Sumsel Turun Tangan!

ANOQ NEWS, PALEMBANG – Langkah serius diambil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam mengusut dugaan korupsi proyek Pasar Cinde. Senin (14/4), tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang dan menyita sejumlah dokumen penting.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Periksa Pegawai PT Timah Tbk dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan sejumlah surat resmi, yakni Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tertanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., penggeledahan dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. Tiga lokasi yang menjadi sasaran penyidik antara lain:

  1. Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai,
  2. Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka,
  3. Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang juga beralamat di Jalan Merdeka.

“Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen, komputer, dan surat-surat yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde,” jelas Vanny.

Ia menambahkan, seluruh proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang seharusnya menjadi ikon baru perdagangan rakyat di jantung Kota Palembang, justru menjadi sorotan karena adanya indikasi penyimpangan anggaran. Dugaan korupsi inilah yang kini tengah diselidiki lebih dalam oleh Kejati Sumsel.

Meski belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, pengumpulan bukti ini menjadi langkah awal penting dalam membuka tabir dugaan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Kejati Sumsel memastikan akan menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil penyitaan dan mendalami keterlibatan berbagai pihak yang terkait dengan proyek tersebut. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *