anoqnews kik yanto
  • 17/01/2025
  • Last Update 16/01/2025 14:19
  • Indonesia

Badiklat Kejaksaan Raih Penghargaan Terbaik Penggunaan Cash Management System

Badiklat Kejaksaan Raih Penghargaan Terbaik Penggunaan Cash Management System

JAKARTA, ANOQ NEWS – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia. Pada Rabu (28/2), bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Badiklat Kejaksaan menerima Piagam Penghargaan sebagai satuan kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V dengan predikat terbaik ke-1 penggunaan Cash Management System (CMS) Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA : Restorative Justice: 11 Kasus Berhasil Diselesaikan dengan Damai, Termasuk di Belitung Timur

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Badiklat Kejaksaan dalam mengoptimalkan sistem CMS untuk pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan. CMS memungkinkan proses pembayaran dan penerimaan dana dilakukan secara elektronik, sehingga meminimalisir risiko penyalahgunaan dan meningkatkan akuntabilitas.

Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana, menyambut gembira penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa Badiklat Kejaksaan selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Saat ini Badan Diklat Kejaksaan telah memiliki program-program perbaikan yang dilaksanakan secara nyata sehingga menghasilkan perubahan-perubahan, khususnya dalam peningkatan mutu penyelenggaraan diklat, baik diklat prioritas nasional maupun diklat organisasi Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Sebelumnya, Badiklat Kejaksaan juga telah menerima penghargaan serupa pada semester I tahun anggaran 2023. Selain itu, Badiklat Kejaksaan juga telah berhasil mempertahankan dua sertifikat ISO, yaitu ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu dan ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa Badiklat Kejaksaan terus berbenah dan meningkatkan kualitasnya dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *