ANOQ NEWS, JAKARTA – Dalam upaya mempercepat peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar One Day Workshop bertema “Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045”, Rabu (5/2). Kegiatan ini berlangsung di Aula Badiklat Kejaksaan RI dan diinisiasi langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
BACA JUGA : Dua Saksi Diperiksa dalam Skandal Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Workshop ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif serta memperkuat komitmen para pegawai dan pejabat Kejaksaan sebagai agen perubahan yang proaktif. Dalam paparannya, Dr. Leonard Eben Ezer menegaskan bahwa kebijakan utama Badiklat Kejaksaan RI tahun 2025 berfokus pada transformasi pendidikan dan pelatihan guna mencetak SDM Kejaksaan yang unggul secara global.
“Badan Diklat harus menjadi Mercusuar Perubahan dalam membentuk jaksa dan pegawai kejaksaan yang kompeten di berbagai bidang. Transformasi ini akan menciptakan SDM yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kepemimpinan visioner, nilai-nilai prososial, serta pemahaman teknologi digital yang mumpuni,” ujarnya.
Dalam rangka menghadapi tantangan masa depan, transformasi SDM Kejaksaan berorientasi pada empat keterampilan utama:
- Keterampilan Teknis – Meningkatkan kompetensi jaksa dan pendukung jaksa dalam penegakan hukum.
- Keterampilan Kepemimpinan – Membentuk pemimpin Kejaksaan yang berwawasan luas, memiliki keberanian moral, serta kemampuan analisis yang tajam.
- Keterampilan Prososial – Mewujudkan pegawai kejaksaan yang humanis, akuntabel, transparan, dan modern.
- Keterampilan Teknologi Digital – Menyiapkan SDM Kejaksaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu bersaing di tingkat global.
Dr. Leonard Eben Ezer juga menekankan pentingnya pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI. Dalam hal ini, Badiklat memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ASN Kejaksaan yang berkualitas melalui reformasi pendidikan dan pelatihan.
Untuk mendukung hal tersebut, Badiklat Kejaksaan RI memperkuat konsep Kejaksaan Corporate University (Kejaksaan Corpu) dengan tiga agenda utama:
- Penguatan dan Pengembangan Kejaksaan Corpu – Sebagai pusat penjamin mutu bagi ASN Kejaksaan.
- Pemutakhiran Pendidikan Jaksa – Menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan hukum dan kebutuhan institusi.
- Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) atau Politeknik Adhyaksa – Untuk meningkatkan profesionalisme jaksa dan tenaga pendukungnya.
Sebagai bagian dari transformasi, konsolidasi internal dilakukan melalui empat aspek fundamental:
- Transformasi digital dan konsolidasi kapasitas internal.
- Inovasi kurikulum, katalisasi kompetensi teknis, dan penguatan kepemimpinan pegawai.
- Ekspansi kolaborasi dan penguatan jejaring nasional.
- Akselerasi serta evaluasi kinerja secara berkala.
Selain sesi diskusi, workshop ini juga menghadirkan Inspiring Session yang dibawakan oleh Haris Faozan, Analis Kebijakan Ahli Utama dari Lembaga Administrasi Negara. Para peserta diberikan materi mengenai Rencana Aksi Transformasi, praktik perumusan rencana aksi, serta sesi presentasi hasil rumusan tersebut.
Dengan adanya One Day Workshop ini, Badiklat Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan yang inovatif. Transformasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan SDM Kejaksaan yang unggul, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News