BELITUNG, ANOQ NEWS – Bawaslu Kabupaten Belitung mengingatkan anggota DPRD agar tidak melakukan kampanye saat reses. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, S.H., pada Senin (13/11/2023).
“Reses DPRD adalah instrumen kelembagaan DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Anggota DPRD harus menyampaikan pekerjaan yang telah mereka lakukan selama menjabat dan menyerap aspirasi masyarakat,” kata Aris sapaan akrabnya.
BACA JUGA : Bawaslu Belitung Terima Hibah Rp8,1 Miliar dari Pemkab Belitung untuk Pilkada 2024
Ia menambahkan, reses DPRD sudah menjadi program kegiatan rutin setiap tahun, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Namun, ia mengingatkan agar anggota DPRD tidak melakukan kampanye saat reses.
“Reses sudah memasuki tahapan pemilu serentak 2024. Oleh karena itu, anggota DPRD harus berhati-hati dalam menyampaikan materi resesnya. Jangan sampai ada unsur kampanye, seperti ajakan memilih atau bahasa-bahasa yang ada unsur kampanye,” tegas Aris.
BACA JUGA : Gugum Ridho Putra, Putra Belitong, Jadi Sorotan Usai Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK
Untuk memastikan anggota DPRD tidak melakukan kampanye saat reses, Bawaslu Belitung akan melakukan monitoring melalui jajaran adhoc di bawahnya seperti Panwascam dan PKD. Mereka akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pengawasan melekat.
“Kami akan mengawasi pelaksanaan reses DPRD agar tidak ada unsur kampanye yang disampaikan,” kata Aris. (Ardisoma/Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News