anoqnews kik yanto
  • 17/01/2025
  • Last Update 16/01/2025 14:19
  • Indonesia

Bawaslu Belitung Terima Hibah Rp8,1 Miliar dari Pemkab Belitung untuk Pilkada 2024

Bawaslu Belitung Terima Hibah Rp8,1 Miliar dari Pemkab Belitung untuk Pilkada 2024

BELITUNG, ANOQ NEWS – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos dan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, S.H., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 pada hari Rabu, 6 November 2023.

Penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Belitung. Dalam kesempatan itu, Sahani Saleh menyampaikan agar Bawaslu Belitung mengelola anggaran hibah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Ada Pihak Swasta

“Saya minta Bawaslu Belitung untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran hibah ini. Laksanakan sesuai dengan metode peruntukkannya,” kata Sahani Saleh.

Sementara itu, Rezeki Aris Munazar menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Belitung atas dukungan yang diberikan dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah mengawal proses penyusunan anggaran Pilkada 2024 hingga selesai,” kata Rezeki Aris Munazar.

Bawaslu Belitung menerima anggaran hibah sebesar Rp8,1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Belitung. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan itu, Rezeki Aris Munazar juga menyampaikan kekhawatirannya terkait minimnya jumlah pegawai di Bawaslu Belitung. Menurutnya, hal tersebut akan menyulitkan Bawaslu Belitung dalam mengelola anggaran hibah.

“Kami masih kekurangan pegawai, terutama bendahara. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Belitung dapat memberikan bantuan pegawai untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata Rezeki Aris Munazar.

Sahani Saleh menanggapi kekhawatiran Rezeki Aris Munazar dengan menyarankan Bawaslu Belitung untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Belitung.

“Saya sarankan Bawaslu Belitung untuk berkoordinasi dengan BKD Kabupaten Belitung untuk mengajukan permohonan pegawai pinjam pakai,” kata Sahani Saleh.

Menurut Sahani Saleh, Pemerintah Kabupaten Belitung akan mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 150/2479/SJ Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. (PR/Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *