anoqnews kik yanto
  • 27/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Belitung Anggarkan Rp932 Miliar untuk Bangun Daerah di 2024, Rp3 Miliar untuk Dorong BUMD

Belitung Anggarkan Rp932 Miliar untuk Bangun Daerah di 2024, Rp3 Miliar untuk Dorong BUMD

BELITUNG, ANOQ NEWS – Pemerintah Kabupaten Belitung telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Bupati Belitung Nomor 70 Tahun 2023. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp932.744.201.063,00.

BACA JUGA : Korupsi Merampok Ekonomi Rakyat: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Harus Dihadapi dengan Cara Luar Biasa

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

APBD Belitung Tahun 2024 bersumber dari beberapa komponen, yaitu:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp151.463.754.819,00
  • Pendapatan Transfer: Rp778.280.446.244,00
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp3.000.000.000,00

BACA JUGA : BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kualitas Pekerjaan Peningkatan Jalan Selat Nasik – Paser Panjang di Belitung

Anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp151.463.754.819,00, yang terdiri dari:

  • Pajak daerah: Rp87.088.355.300,00
    • Pajak hotel: Rp8.513.123.000,00
    • Pajak restoran: Rp10.217.688.000,00
    • Pajak hiburan: Rp544.231.300,00
    • Pajak reklame: Rp1.000.000.000,00
    • Pajak penerangan jalan: Rp13.800.000.000,00
    • Pajak parkir: Rp486.718.000,00
    • Pajak air tanah: Rp128.595.000,00
    • Pajak sarang burung walet: Rp798.000.000,00
    • Pajak mineral bukan logam dan batuan: Rp30.500.000.000,00
    • Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2): Rp7.500.000.000,00
    • Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB): Rp13.600.000.000,00
  • Retribusi daerah: Rp9.352.858.505,00
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp6.000.000.000,00
  • Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah: Rp49.022.541.014,00

Pemerintah Kabupaten Belitung juga mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp3.000.000.000,00. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha dan meningkatkan kontribusi BUMD bagi pendapatan daerah.

Ditetapkan oleh Bupati Belitung pada 29 Desember 2023 dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah pada 29 Maret 2023, APBD 2024 mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun Belitung yang maju dan sejahtera melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *