JAKARTA, ANOQ NEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan RI dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud.
BACA JUGA : Kejagung Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group ke Penyidikan
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara dalam audiensi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, pada Kamis (23/11/2023).
Padmanegara mengatakan bahwa BEM Unud mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali, dalam menangani kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana SPI Unud. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan kepentingan khalayak umum,” ujar Padmanegara.
Padmanegara berharap Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Bali terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.
“Jangan sampai ada upaya intervensi dari koruptor atau pihak-pihak lain dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menentang modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Menanggapi dukungan BEM Unud, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum Kejaksaan dilakukan tanpa pandang bulu, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
“Dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia,” pungkas Kapuspenkum. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News