anoqnews kik yanto
  • 30/04/2025
  • Last Update 29/04/2025 15:12
  • Indonesia

Biaya Pilkada Selangit, Jaksa Agung Peringatkan Potensi Korupsi di Pemerintahan Daerah

Biaya Pilkada Selangit, Jaksa Agung Peringatkan Potensi Korupsi di Pemerintahan Daerah

ANOQ NEWS, MAGELANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam kepemimpinan daerah saat menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/2).

BACA JUGA: Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada Pejabat ESDM!

Dalam paparannya, Jaksa Agung menyoroti dampak korupsi yang meluas, mulai dari perekonomian hingga kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan guna mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas.

Jaksa Agung menilai bahwa korupsi telah menjadi permasalahan yang mengakar di Indonesia. “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Salah satu faktor yang turut membuka peluang terjadinya korupsi adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada. Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri, biaya yang dikeluarkan untuk menjadi Bupati atau Wali Kota dapat mencapai Rp20-30 miliar, sedangkan untuk posisi Gubernur bisa mencapai Rp100 miliar. “Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, ia juga menekankan peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.

Kejaksaan sendiri telah menerapkan berbagai strategi untuk menekan angka korupsi, salah satunya melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Program ini melibatkan kegiatan intelijen dan pengawasan guna memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga mengungkapkan beberapa kasus korupsi besar yang telah diungkap Kejaksaan, termasuk korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), impor garam industri, serta penyalahgunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjunjung tinggi integritas dan membangun sinergi dengan Kejaksaan serta instansi terkait. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan ekosistem yang mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Saya berharap agar ke depannya para unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi khususnya melalui forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) dengan meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *