anoqnews kik yanto
  • 30/04/2025
  • Last Update 29/04/2025 15:12
  • Indonesia

Bongkar Dugaan Korupsi Minyak! Kejagung Periksa Eks Pejabat ESDM dan Pertamina

Bongkar Dugaan Korupsi Minyak! Kejagung Periksa Eks Pejabat ESDM dan Pertamina

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Jumat (7/3), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus yang menyeret sejumlah nama dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018 hingga 2023.

BACA  JUGA: Kejagung Dalami Peran Komisaris dan Keluarga Tersangka dalam Skandal Korupsi Timah

Empat saksi yang diperiksa adalah:

  1. TA, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2020–2024.
  2. ES, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 2019–2020.
  3. CJ, yang pernah bertugas sebagai Analyst Light Distillate Trading di Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2019–2020.
  4. AYM, yang menjabat sebagai Koordinator Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka YF dan pihak lainnya.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, termasuk keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” ujar Harli dalam keterangannya, Jumat (7/3).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Kejaksaan berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional guna memastikan pertanggungjawaban hukum bagi para pihak yang terlibat.

Kasus ini terus bergulir, dan masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan terbaru dalam penyelidikan ini. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *