anoqnews kik yanto
  • 24/03/2025
  • Last Update 20/03/2025 01:03
  • Indonesia

BPDPKS Jadi Sorotan, Kejagung Periksa Tiga Saksi

BPDPKS Jadi Sorotan, Kejagung Periksa Tiga Saksi

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 hingga 2022. Ketiga saksi tersebut diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Ketiga saksi tersebut adalah:

  • NS selaku Manager Produksi PT Anugerah Inti Gemanusa
  • HH selaku Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels, dan PT Darmex Biofuels
  • ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI
BACA JUGA :
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rekayasa Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka

Kejaksaan Agung Periksa Ketua Umum APPSI Terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Ketut menambahkan bahwa Kejagung akan terus melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut secara profesional dan transparan. Kejagung juga akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS.

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *