Belitung Timur, Anoq News – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov Kep Babel) akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim), terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Hal ini telah diatur dalam Nota Kesepahaman antara Pemkab Beltim dan BPKP Perwakilan Prov Kep Babel mengenai Pengembangan Manajemen Pemerintah yang ditandatangani oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin, dan Kepala BPKP Prov Kep Babel, Faeshol Cahyo Nugroho, di Ruang Kerja Bupati pada hari Senin, 19 Juni 2023.
Burhanudin menjelaskan bahwa nota kesepahaman atau MoU ini merupakan langkah untuk memperbaiki tata kelola keuangan di Pemerintah Kabupaten, yang sebelumnya hanya berfokus pada sistem keuangan Pemerintah Desa (Siskeudes) di Kabupaten Belitung Timur.
“Pelaksanaan MoU yang akan ditandatangani hari ini akan diterapkan di Organisasi Perangkat Daerah, dengan memberikan pembinaan internal oleh BPKP, seperti Inspektorat, BAPPELITBANGDA, BAKUDA, dan DINSOSPMD Beltim,” ungkap Bupati dengan sapaan Aan.
Selanjutnya, Bupati akan mengundang perangkat desa untuk menerima pembinaan dan pengawasan langsung dari BPKP.
“Ini merupakan langkah untuk mengurangi kesalahan administrasi. Kami berusaha memperbaiki baik dari sisi manusia maupun administratif. Ini adalah komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya meningkatkan kinerja tata kelola keuangan di daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP Prov Kep Bangka Belitung, Faeshol Cahyo Nugroho, mengapresiasi komitmen Pemkab Beltim dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Hari ini kita memperbaharui Kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, dengan harapan agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” kata Faeshol.
Faeshol berharap bahwa target terkait perbaikan tata kelola keuangan, baik di tingkat desa maupun di tingkat daerah, dapat tercapai.
“Dengan mencapai target tata kelola keuangan, kita dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Desa,” harap Faeshol.
Selain pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah, Nota Kesepahaman ini juga mencakup perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Selain itu, juga terdapat pendampingan terhadap pengelolaan aset daerah, pengembangan dan implementasi teknologi informasi dalam sistem akuntansi keuangan dan aset daerah, pengembangan dan implementasi Aplikasi Simda Web (FMIS), pengembangan dan implementasi Aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes, serta peningkatan kapasitas aparatur pengawasan intern pemerintah daerah. (Red)