ANOQ NEWS, BANDUNG – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan seorang buronan kasus korupsi berinisial RM di Jalan Kopo Permai I, Sukamenak, Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 17.55 WIB.
RM, 39 tahun, merupakan DPO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang Anggrak, Kantor Pegadaian (Persero) Wilayah IX Jakarta 2. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp5.707.334.559.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., penangkapan RM merupakan hasil dari kerja keras tim Satgas SIRI dalam melacak keberadaan para buronan.
BACA JUGA : Heboh! Modus Baru Penyelundupan Timah Ilegal Terbongkar dari Belitung ke Bangka
“Penangkapan RM ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Harli dalam keterangan resminya, Kamis (27/6/2024).
Saat diamankan, RM bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Penangkapan RM ini menambah daftar buronan korupsi yang berhasil diamankan oleh Satgas SIRI. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk memburu para buronan dan membawa mereka ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jaksa Agung melalui program Tabur Kejaksaan meminta jajarannya untuk terus memantau dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan,” tegas Harli.
Penangkapan RM merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Diharapkan dengan upaya ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News