anoqnews kik yanto
  • 15/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

Buronan Korupsi Suradi Diciduk Tim Tabur Kejagung di Bogor!

Buronan Korupsi Suradi Diciduk Tim Tabur Kejagung di Bogor!

BOGOR, ANOQ NEWS – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan Suradi, S.H., terpidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, 15 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA : Kajati Bali Sidak Kejari Gianyar Pasca Pemilu, Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Suradi, 54 tahun, merupakan warga asli Malang, Jawa Timur. Ia dipidana 13 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan atas kasus korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 08 Juni 2017.

Selain hukuman penjara, Suradi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10.341.096.801,37. Jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila harta bendanya tidak mencukupi, Suradi akan dipidana tambahan 6 tahun 6 bulan penjara.

Saat ditangkap, Suradi bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa penangkapan Suradi merupakan bukti komitmen Kejagung dalam memburu para buronan koruptor.

“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/2/2024).

Ketut juga mengimbau kepada seluruh buronan DPO Kejagung untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan,” tegasnya. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *