anoqnews kik yanto
  • 30/04/2025
  • Last Update 29/04/2025 15:12
  • Indonesia

Dirut Stanindo, Refined dan Venus Kembali Diperiksa oleh Kejagung Hari Ini

Dirut Stanindo, Refined dan Venus Kembali Diperiksa oleh Kejagung Hari Ini

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA :
Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Makin Panas, 7 Saksi Diperiksa Kejagung

Kelima saksi tersebut adalah:

  1. AA selaku Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk tahun 2021.
  2. RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin.
  3. MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
  4. HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa.
  5. S selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali keterangan yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut dalam keterangannya.

Ketut menambahkan bahwa Kejagung akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dalam perkara ini.

Sebelumnya, Senin (18/12/2023), Kejagung telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini, yaitu:

  1. RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin.
  2. S selaku Direktur PT Refined Bangka Tin.
  3. AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021.
  4. EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 s/d 2018.
  5. HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa. 
  6. MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
  7. ART selaku Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

(Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *