Bangka, Anoq News – DPC Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Kabupaten Belitung turut berperan dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang diadakan oleh DPD KSPSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (3/8). Partisipasi mereka di acara ini dianggap sebagai langkah yang sangat penting menghadapi perubahan terbaru UU Cipta Kerja dan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. FGD tersebut diadakan di hotel Urbanview Pangkalpinang dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk DPC KSPSI Kabupaten dan Kota, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam acara tersebut, Margono, ketua DPC KSPSI Kab. Belitung, menyoroti pentingnya memiliki database pekerja yang mencakup informasi seperti jumlah pekerja, status pekerja, dan upah pekerja. Alasan di balik pentingnya memiliki database ini adalah untuk memenuhi regulasi yang bertujuan untuk meminimalisir potensi masalah di masa depan. Dengan memiliki data yang lengkap dan terpercaya, pihak terkait diharapkan dapat mengambil tindakan yang tepat dalam mengelola ketenagakerjaan di Kabupaten Belitung.
Meskipun pentingnya memiliki database perwakilan DPC KSPSI Kabupaten Belitung juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin aturan ini diterapkan secara sembarangan yang dapat memberatkan salah satu pihak. Mereka lebih mengutamakan urgensi untuk mencapai kesepakatan bersama. Dalam konteks ini, DPC KSPSI Kabupaten Belitung memperlihatkan komitmen untuk mendukung perubahan-perubahan yang terjadi, tetapi mereka juga ingin memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja tetap diutamakan.
Menyoroti Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk Masa Depan
Selain itu, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Kabupaten Belitung, Heri Yuniadi, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap kewajiban mereka untuk melaporkan informasi terkait pekerja yang mereka miliki. Pengawasan terhadap hal ini seringkali diabaikan dan dianggap sepele. Oleh karena itu, pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan aturan dan pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan semua pihak terkait.
DPC KSPSI Kabupaten Belitung aktif dalam menyoroti isu-isu penting terkait ketenagakerjaan dan kesehatan dalam FGD tersebut. Keikutsertaan mereka sebagai perwakilan pekerja merupakan bentuk nyata dari pentingnya memberikan suara kepada pekerja dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan menghadiri FGD ini, DPC KSPSI Kabupaten Belitung memberikan kontribusi penting dalam mendiskusikan topik-topik yang relevan dan mendapatkan informasi terbaru terkait perubahan peraturan dan regulasi di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sebagai pihak yang mewakili pekerja, DPC KSPSI Kabupaten Belitung memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi hak-hak pekerja serta memastikan bahwa tersedianya lingkungan kerja yang sehat dan aman. (Galih/Red)