anoqnews kik yanto
  • 02/11/2024
  • Last Update 02/11/2024 11:41
  • Indonesia

Ngupi Kun Dewan: Serap Aspirasi Politik Pemangku Kepentingan Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung

Ngupi Kun Dewan: Serap Aspirasi Politik Pemangku Kepentingan Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung

Tanjungpandan – Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung mengadakan acara Ngupi Kun Dewan serta Halal Bihalal DPRD Kab. Belitung dengan Partai Politik Pemangku Kepentingan Pemilu 2024 pada hari Rabu (10/05/2023) di halaman Gedung DPRD Kabupaten Belitung.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, mengatakan bahwa kegiatan Ngupi Kun Dewan merupakan kegiatan rutin yang pada kesempatan kali ini bertujuan untuk menyerap aspirasi politik langsung dari para pengurus partai, penyelenggara pemilu, dan pemangku kepentingan pemilu 2024 lainnya.

“Kegiatan ini adalah rutin di DPRD, dan pada kesempatan kali ini kami ingin mendengar aspirasi politik dari para pengurus partai terkait proses pencalonan legislatif untuk pemilu 2024,” ungkap Ansori.

Ansori juga berharap agar semua pemangku kepentingan yang hadir dapat membangun komunikasi dan sinergi bersama untuk menjaga kamtibnas dan suksesnya Pemilu 2024. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana yang indah dan kondusifitas dalam pemilu 2024 nanti, sesuai dengan simbol negeri laskar pelangi.

Siti Magfiroh, Ketua DPC Partai PKB, menyampaikan aspirasi hampir dari seluruh partai politik dan bacaleg terkait pengurusan SKCK untuk Bacaleg propinsi. Ia berharap bahwa pengurusan SKCK dapat difasilitasi secara kolektif oleh Polres Belitung agar dapat menghemat biaya dan waktu.

“Untuk pengurusan SKCK ke Polda Babel ini butuh biaya yang cukup besar, kami berharap dapat difasilitasi secara kolektif oleh Polres Belitung,” ujar Siti.

Siti juga mengeluhkan tentang keterbatasan dokter di RSUD Marsidi Judono yang mengakibatkan lambannya proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon legislatif yang ada di Kabupaten Belitung.

“Kami berharap DPRD dapat menyoroti soal kecepatan dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan karena dokternya terbatas,” jelas Siti.

Menanggapi aspirasi terkait pengurusan SKCk, Wakapolres Belitung, Kompol Teguh Setiawan, mengungkapkan bahwa mekanisme pengurusan SKCK sudah jelas, dan tinggal pemohon melengkapi persyaratan yang diminta untuk mendapatkan nomor SKCK.

“Tinggal dilengkapi saja berkasnya, pasti nomor SKCK-nya keluar,” jelas Teguh.

Terkait dengan aspirasi soal pengurusan secara kolektif ke Polda Babel dalam pengurusan SKCK bagi bacaleg provinsi Babel dari Kabupaten Belitung, Teguh akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya.

“Saya akan sampaikan dan konsultasikan lebih dulu ke Kapolres terkait fasilitasi pengurusan SKCK ke Polda,” ungkap Teguh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *