BELITUNG, ANOQ NEWS – Dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Badau di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung kembali mencuat. Kasus yang sempat terhenti di tahun 2023 ini kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung setelah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
BACA JUGA : Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Suaminya
Pada tahun 2023, Kejati Babel telah melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait dugaan korupsi ini. Beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Belitung, telah dimintai klarifikasi.
Proyek senilai Rp 1,9 miliar ini dimenangkan oleh CV Amanah Bunda dengan harga penawaran Rp 1,8 miliar. Stadion mini Badau sendiri masih dalam masa pemeliharaan hingga 18 Juni 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri, S.H., mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Pidsus (Pidana Khusus) terkait kasus tersebut.
“ini kami masih koordinasi sama Pidsus,” ujar Riki, Kamis (4/4). (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News