anoqnews kik yanto
  • 19/02/2025
  • Last Update 19/02/2025 19:35
  • Indonesia

Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk: Dua Inspektur Tambang dan Pejabat ESDM Diperiksa

Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk: Dua Inspektur Tambang dan Pejabat ESDM Diperiksa

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Terbaru, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi pada hari Rabu (24/4).

BACA JUGA : Kerugian Negara Rp271 Triliun Bukan Prioritas Utama, Pemulihan Lingkungan Jadi Fokus Utama JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  1. FA selaku Inspektur Tambang.
  2. TM selaku Inspektur Tambang.
  3. BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, pemeriksaan ketiga saksi ini terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/4).

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk ini telah menjadi sorotan publik. Kejagung didesak untuk segera menyelesaikan kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *