JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Terbaru, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi pada hari Rabu (24/4).
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
- FA selaku Inspektur Tambang.
- TM selaku Inspektur Tambang.
- BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, pemeriksaan ketiga saksi ini terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/4).
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk ini telah menjadi sorotan publik. Kejagung didesak untuk segera menyelesaikan kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News