anoqnews kik yanto
  • 21/03/2025
  • Last Update 20/03/2025 01:03
  • Indonesia

Dugaan Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Sekretaris PT Timah!

Dugaan Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Sekretaris PT Timah!

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

BACA JUGA : Dua Saksi Diperiksa dalam Skandal Tata Niaga Timah PT Timah Tbk

Pada Senin (10/2), penyidik memeriksa dua saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Kedua saksi tersebut adalah LS, yang menjabat sebagai Direktur PT ATD Makmur Mandiri, serta AHS, mantan Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk pada 2018–2019.


Kasus ini menjerat PT Refined Bangka Tin beserta pihak lainnya sebagai tersangka korporasi. Dugaan korupsi yang terjadi dalam kurun waktu tujuh tahun tersebut diduga merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.


Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan terhadap LS dan AHS bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan agar proses penyidikan semakin terang dan memperoleh alat bukti yang cukup,” ujar Harli. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *