anoqnews kik yanto
  • 02/11/2024
  • Last Update 01/11/2024 23:42
  • Indonesia

Dugaan Korupsi Timah: Tim Jampidsus Kejagung Sita Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta

Dugaan Korupsi Timah: Tim Jampidsus Kejagung Sita Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta

JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp10 miliar dan SGD 2 juta dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA : Kejagung Tetapkan Mantan Direktur Operasi PT Timah Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3).

“Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (9/3).

Penyitaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” jelas Ketut.

Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” ujar Ketut.

Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyidikan dan Kejagung berkomitmen untuk menuntaskannya secara tuntas dan transparan.

“Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan,” tegas Ketut. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *