BELITUNG, ANOQ NEWS – Forum Keadilan Rakyat Belitong (FKRB) mendesak Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memaksimalkan upaya Restorative Justice dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD), Senin (28/8/2023).
Desakan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan FKRB pada Senin (28/8/2023). Dalam siaran pers tersebut, FKRB juga menilai bahwa upaya-upaya penegakan hukum (Pro Justicia) yang sedang dilakukan Polda Babel terkesan “parsial” dan justru akan memicu konflik baru antara kelompok masyarakat Membalong dan PT FLD.
“FKRB telah menyampaikan surat kepada Bapak Kapolda Babel melalui Bapak Kapolres Belitung dengan tembusan Bapak Kapolri dan Gubernur Babel agar memaksimalkan upaya Restorative Justice seperti yang dijanjikan oleh Wakapolda Babel pada tanggal 18 Agustus 2023,” kata Drs. H. Abdul Hadi Adjin.
BACA JUGA : Temuan Kelebihan Pembayaran di Kabupaten Belitung: K MAKI Tindak Lanjut dan Perbaikan yang Diperlukan K MAKI: Tenaga Ahli Penilaian Properti Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Tidak Memenuhi Kualifikasi!
Drs. H. Abdul Hadi Adjin yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung menambahkan, upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Babel saat ini cenderung terfokus pada pihak masyarakat Membalong. Hal ini, kata Abd Hadi Adjin, justru akan memunculkan sentimen negatif di masyarakat Membalong dan mempersulit upaya penyelesaian konflik secara damai.
“FKRB juga telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF-FKRB) yang sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik yang nantinya akan dipakai oleh FKRB dalam mengambil langkah-langkah strategis demi menegakkan keadilan bagi kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam konflik ini,” katanya.
Selain itu, FKRB juga meminta kepada pemerintah daerah untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini. FKRB berharap pemerintah daerah dapat menjadi mediator antara pihak masyarakat Membalong dan PT FLD.
“FKRB juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan,” kata Drs. H. Abdul Hadi Adjin.
FKRB berharap agar konflik yang terjadi antara masyarakat Membalong dan PT FLD dapat diselesaikan secara damai dan adil. FKRB juga berharap agar pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang. (Red)