anoqnews kik yanto
  • 16/01/2025
  • Last Update 16/01/2025 14:19
  • Indonesia

HUT ke-23 Babel Dikritik, Pemprov Dinilai Menjadi Pengemis

HUT ke-23 Babel Dikritik, Pemprov Dinilai Menjadi Pengemis

PANGKALPINANG, ANOQ NEWS – HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang jatuh pada tanggal 21 November 2023 mendatang, menuai kritik dari sejumlah tokoh. Mereka menilai pembangunan di Babel belum menunjukan kemanfaatan yang besar bagi rakyat, dan kebijakan Pemprov Babel yang akan menggalang dana dari ratusan perusahaan untuk perayaan HUT Babel dianggap sebagai cara pengemis.

Efendi Harun, SH., MM, mantan aktivis pemuda yang juga tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, mengatakan bahwa pembangunan di Babel belum menunjukan kemanfaatan yang besar bagi rakyat.

BACA JUGA : 
Timah Bangka Belitung Menghangat, Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi

“Yang tampak hanya pemangku kepentingan menikmati jabatannya dengan suka cita. SDA terkuras, rakyat kebanyakan masih sulit mendapatkan pelayanan yang baik. Lapangan pekerjaan semakin sulit,” ungkap Efendi Harun, Sabtu (4/11/2023).

Ia juga mengkritisi kebijakan Pemprov Babel yang akan menggalang dana dari ratusan perusahaan untuk perayaan HUT Kepulauan Bangka Belitung 21 November mendatang.

“Yang lebih memprihatinkan adalah ketika peringatan HUT Kepulauan Bangka Belitung tahun ini, Pemprov telah menjadi peminta-minta alias jadi pengemis untuk merayakan HUT Kepulauan Babel,” sesal Efendi Harun.

Menurut Efendi Harun, peringatan HUT Kepulauam Babel setiap tahun biasanya dianggarkan melalui APBD.

“Jangan gunakan cara pengemis. Pengalaman tahun kemarin sepertinya terulang kembali di mana bantuan-bantuan sponsor tidak jelas pertanggung jawabannya,” ungkap Efendi Harun.

Sementara itu, tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sekretariat Pulau Belitung, A. Rani Rasyid menegaskan, penggalangan dana HUT Kepulauan Bangka Belitung dari 199 perusahaan oleh Pemprov Babel, hendaknya dilakukan secara transparan.

“Ini harus jelas pelaporannya. Jangan sampai timbul fitnah. Berapa masuk dan berapa keluar harus dilaporkan dengan jelas,” harap mantan pimpinan DPRD Kabupaten Belitung ini.

Sebelumnya, kebijakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melibatkan sejumlah perusahaan dan lembaga keuangan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-23, yang jatuh 21 November 2023 mendatang, juga dikritisi oleh sejumlah tokoh Babel.

Tokoh Babel, Usmandie Andeska mengatakan, seharusnya Pj Gubernur Bangka Belitung selaku pemangku kebijakan harus berhati-hati dan tidak ceroboh.

“Tidak semua dari hampir 200 perusahaan dan lembaga keuangan yang dilibatkan tersebut berkinerja baik. Bahkan, mungkin, ada yang sedang menjalani proses hukum,” ujar Usmandie Andeska.

Menurut tokoh utama yang terlibat langsung menyiapkan draf RUU Inisiatif Pembentukan Provinsi Kepulauan Babel ini, Pj Gubernur harus berhati-hati mengeluarkan kebijakan sehingga Perayaan HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ternodai dengan persoalan yang tak diinginkan terjadi.

“Agar hikmadnya HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Babel ini tak ternoda, perlu adanya kehatian-hatian dalam melibatkan dunia usaha terkait kegiatan ini,” kata Andeska. (PR/Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *