anoqnews kik yanto
  • 02/11/2024
  • Last Update 01/11/2024 23:42
  • Indonesia

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh FATF, Kejaksaan Berperan Penting

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh FATF, Kejaksaan Berperan Penting

JAKARTA, ANOQ NEWS – Indonesia secara resmi menjadi anggota penuh organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF) pada Sidang Pleno FATF di Kantor The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Perancis pada 23-27 Oktober 2023. Keberhasilan ini merupakan buah perjuangan panjang Indonesia dalam memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan FATF.

BACA JUGA : Tersangka Korupsi KONI Sumsel Diserahkan ke Kejari Palembang

FATF (Financial Action Task Force) merupakan organisasi internasional yang fokus pada upaya global untuk memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Sebagai anggota penuh, Indonesia kini dapat berkontribusi secara aktif dalam penentuan kebijakan strategis global terkait pencegahan kejahatan keuangan tersebut.

Dalam perjalanan panjang menuju keanggotaan FATF, Kejaksaan RI memegang peranan penting. Berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2012 dan perubahannya, Jaksa Agung merupakan salah satu anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berkontribusi dalam Tim yang menyukseskan keanggotaan Indonesia di FATF.

“Kejaksaan RI menyambut baik keberhasilan ini dan akan terus melanjutkan kontribusi peran Kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan Rekomendasi FATF mengenai perampasan aset (Asset Confiscation),” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (17/4).

BACA JUGA : Apartemen Mewah Milik Koruptor Iwan Ratman Disita Kejaksaan, Perkara Tipikor Tanki Timbun BUMD

Kejaksaan RI juga dipercaya menjadi leading sector dalam pemulihan aset terkait penilaian FATF mengenai perampasan aset (Immediate Outcome 8). Fokusnya adalah melaksanakan Action Plan pembentukan Badan Pemulihan Aset, kesinambungan penyitaan dan perampasan aset, serta optimalisasi Database ARSSYS (Asset Recovery Secured Data System).

Keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara. Persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi dari dalam dan luar negeri.

“Dengan bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan FATF, diharapkan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT). Status keanggotaan tersebut juga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional,” jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pencapaian ini merupakan hasil perjuangan panjang Indonesia sejak 2017 dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan FATF. Adapun kriteria yang harus dipenuhi meliputi pengawasan oleh lembaga pengawas dan pengatur, penyitaan dan perampasan aset, serta pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

FATF sangat tertarik pada pemenuhan kriteria supervisi sistem keuangan (Immediate Outcome 3), penyitaan dan perampasan aset (Immediate Outcome 8), serta sanksi finansial terhadap proliferasi (Immediate Outcome 11). Kinerja Kejaksaan RI dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat argumen Indonesia di mata Contact Group FATF.

Dengan menjadi anggota penuh FATF, kini seluruh negara anggota G-20 telah resmi bergabung dalam organisasi tersebut. Ini menunjukkan komitmen global dalam memerangi kejahatan keuangan lintas negara. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *