Anoq News – Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia dalam menentukan arah kebijakan politiknya. Partai politik sebagai pelaku utama dalam pemilu memiliki tugas besar untuk menyiapkan caleg-caleg terbaiknya, baik untuk Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini banyak kritik yang muncul atas kinerja wakil-wakil rakyat yang telah menjabat sebelumnya. Oleh karena itu, integritas caleg menjadi hal yang sangat penting dalam memilih wakil rakyat yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
Sebelumnya, partai politik peserta Pemilu telah melakukan pengajuan daftar calon legislatif (Caleg) sementara sesuai Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Namun, pada tanggal 4 November 2023, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap caleg-caleg yang diusulkan oleh partai-partai peserta Pemilu 2024. Oleh karena itu, tugas partai politik saat ini belum selesai dalam menyiapkan caleg-caleg terbaiknya.
Masyarakat yang berhak untuk memilih tidak bisa memilih asal-asalan atau sembarang di luar caleg-caleg yang sudah diajukan oleh parpol. Ini berarti bahwa parpol sangatlah berperan penting dalam mengusung dan menyiapkan personil partainya yang mempuni dan berkualitas untuk menjawab tantangan-tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
Tidak bisa dipungkiri, selama ini banyak kritik-kritik yang muncul atas kinerja wakil-wakil rakyat yang telah menjabat sebelumnya. Mereka dipandang tidak terlalu menguasai tugasnya setelah terpilih. Masyarakat menyoroti sejumlah caleg yang lebih menonjol popularitasnya sebagai pesohor ketimbang memiliki catatan-catatan aktivitas panggung politiknya yang terkait dengan posisi mereka sebagai legislator yang diperebutkan setiap 5 tahun sekali.
Hal ini sangatlah penting untuk kita cermati, karena tidak sedikit caleg yang memiliki dan menguasai pengetahuan politiknya, tidak juga militant, kemudian juga tidak memiliki agenda politik yang jelas, dan bahkan tidak banyak yang mempunyai rekam jejak dalam perjuangan politik terlebih lagi di internal partai politik mereka saat ini. Juga tidak memahami tugasnya kedepan sebagai penyambung lidah rakyat, cenderung hanya sebagai ‘pencari kerja’ dan ‘pencari kekuasaan’, membangun simpati dan popularitas dengan promosi profil pribadi sebanyak-banyaknya, memasang baleho dan spanduk-spanduk dengan berbagai macam gaya dan bahasa, mendadak menjadi sangat dermawan bagi-bagi sembako, mendadak peduli dan peka dengan problema masyarakat, ‘serangan fajar’ (politik uang), menyogok penyelenggara pemilu dan berbagai bentuk tindakan-tindakan lainnya dalam mencapai ambisi untuk mendapatkan kedudukan kuris di Legislatif.
Ditambah lagi sebelum diputuskan oleh MK terkait sistem yang akan digunakan dalam pemilu 2024 nanti, maka belum ada kepastian sistem pemilu yang akan diterapkan, apakah sistem proporsional terbuka. Jika menggunakan sistem proporsional tertutup, sudah dipastikan wakil rakyat terpilih nantinya akan ditetapkan oleh partai politik berdasarkan dengan nomor urut. Hal ini membuat semua parpol berlomba-lomba untuk menempatkan dan merekrut caleg dari kader lama maupun baru, bahkan dari kalangan orang-orang yang dianggap popular pun direkrut dengan tujuan untuk mendongkrak perolehan suara partai.
Integritas caleg menjadi hal yang sangat penting dalam proses pemilihan wakil rakyat. Dalam hal ini, integritas intelektual, integritas sosial, dan integritas moral menjadi tiga poin penting yang harus dipahami oleh masyarakat.
Integritas intelektual mengacu pada kompetensi keilmuan dan wawasan seorang caleg. Kemampuan seorang caleg tidak hanya dibuktikan dengan selembar ijazah atau sederet gelar pendidikan. Ada banyak individu-individu yang bergelar dan berijazah, namun kualitas berpikirnya masih dipertanyakan. Oleh karena itu, caleg harus memiliki kompetensi keilmuan dan wawasan yang memadai untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
Integritas sosial mengacu pada kepekaan dan kepedulian seorang caleg dalam menjawab berbagai problema yang dialami masyarakat. Kepedulian dan kepekaan ini tidak hanya muncul pada saat menjelang pemilu saja. Sebab, tidak sedikit caleg yang ‘pulang kampung’ hanya untuk bertarung di waktu pemilu. Kepedulian dan kepekaan mereka hanya pencitraan atau popularitas saja untuk meminta dipilih kembali oleh masyarakat. Caleg yang layak dipilih adalah caleg yang memiliki rekam jejak kiprahnya membantu mengatasi problema masyarakat selama ini, bukan caleg yang oportunis, tetapi caleg yang benar-benar pejuang sejati.
Integritas moral mengacu pada pengalaman agamanya di dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan lingkungan pekerjaannya selama ini. Moral itu bisa terlihat dalam bentuk kejujuran, keberanian membela yang benar, mengajak dan mengajarkan dalam hal kebaikan. Dengan memiliki sikap moral seperti ini, seorang caleg dipastikan memiliki sikap yang konsisten dalam memperjuangkan kebenaran demi kesejahteraan masyarakat.
Kontestasi Pemilu 2024 harus menghadirkan caleg yang berintegritas, memiliki program yang jelas, visi-misi, rekam jejak yang jelas, kinerja dan penguasaan atas tanggung jawabnya sebagai seorang yang menerima daulat rakyat. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa menakar dengan sangat hati-hati sekali dalam memilih caleg agar dapat memilih wakil rakyat yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
Perbedaan pilihan adalah suatu proses dalam demokrasi. Namun perbedaan itu akan membawa kebaikan jika lahir dari para pemilih-pemilih yang cerdas, yang tidak mengingkari kemajemukan untuk berpendapat, tidak mengingkari pikiran dan latar belakang, dan tidak ikut-ikutan ke dalam permainan politik praktis. Jadilah pemilih yang cerdas, yang mengutamakan takaran integritas sebagai pedoman dalam membuat keputusan untuk memilih caleg di Pemilu 2024. Semoga pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar serta terpilihlah wakil rakyat yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
Oleh : Firmansyah,SE.,MH
LBH DKI Cabang Babel
Editor oleh : Redaksi