anoqnews kik yanto
  • 19/02/2025
  • Last Update 19/02/2025 19:35
  • Indonesia

Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanjungpandan, Belitung

Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanjungpandan, Belitung

BELITUNG, ANOQ NEWS – Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) https://momi.minerba.esdm.go.id/, ada beberapa perusahaan yang masih memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. IUP tersebut terdiri dari perusahaan penambang kaolin dan perusahaan penambang timah. Meskipun Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Belitung Tahun 2014 – 2034 yang menetapkan Tanjungpandan sebagai kawasan bebas tambang.

BACA JUGA : Pj Bupati Belitung Evaluasi Potensi Tambang Pasir Kuarsa, Libatkan Ahli

Berikut adalah daftar IUP yang masih aktif:

Tambang Kaolin:

  • PT. Aneka Kaolin Utama: Berlokasi di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, perusahaan ini memiliki luas wilayah IUP 66 Ha dan masa berlaku IUP dari 16 Juli 2014 hingga 16 Juli 2024.
  • CV. Bonanza: Juga berlokasi di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, CV. Bonanza memiliki luas wilayah IUP 60 Ha dan masa berlaku IUP yang sama dengan PT. Aneka Kaolin Utama, yaitu 16 Juli 2014 hingga 16 Juli 2024.
  • PT. Kaolin Belitung Utama: Berlokasi di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, perusahaan ini memiliki luas wilayah IUP yang lebih besar, yaitu 103.05 Ha, dan masa berlaku IUP yang lebih panjang, yaitu 23 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2026.

Tambang Timah:

  • PT. Babel Inti Perkasa: Berlokasi di Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, perusahaan ini memiliki luas wilayah IUP 48.70 Ha dan masa berlaku IUP dari 1 Juli 2019 hingga 1 Juli 2027.
  • PT. Indo Timah Cahaya Mulia: Berlokasi di Desa Dukong, Tanjungpandan, perusahaan ini memiliki luas wilayah IUP yang sama dengan PT. Babel Inti Perkasa, yaitu 48.70 Ha, dan masa berlaku IUP yang lebih panjang, yaitu 20 Mei 2018 hingga 20 Mei 2028.

Selain itu terdapat juga IUP PT Timah Tbk yang berdekatan dengan IUP PT Babel Inti Perkasa, keduanya masih berada di kecamatan Tanjungpandan. IUP PT Timah tersebut berupa hamparan luas yang mencapai Belitung Timur.

Namun, perlu diingat bahwa data di situs web Minerba ESDM mungkin tidak selalu lengkap dan akurat.

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *