anoqnews kik yanto
  • 21/03/2025
  • Last Update 20/03/2025 01:03
  • Indonesia

Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Tinggi, Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik

Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Tinggi, Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik

JAKARTA, ANOQ NEWS – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua pejabat tinggi Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa (6/2/2024) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

BACA JUGA : Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Emas

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Sedangkan Kejaksaan Tinggi Bali, sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar para pejabat baru memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerial, serta melengkapinya dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal. Hal ini penting untuk mewujudkan hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis, namun tegas tanpa friksi.

Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Jaksa Agung.

Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang masing-masing telah dilantik hari ini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

“Saya yakin dan optimis penempatan Saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” ucap Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *