anoqnews kik yanto
  • 15/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

Jaksa Agung RI Berikan Suara di Pemilu 2024, Ajak Masyarakat Lakukan Hal Sama

Jaksa Agung RI Berikan Suara di Pemilu 2024, Ajak Masyarakat Lakukan Hal Sama

JAKARTA, ANOQ NEWS – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, turut menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Tindakannya ini mencerminkan sikap warga negara yang bertanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa.

BACA JUGA : Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Penjualan Emas Antam 2018

Seperti tercantum dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Meskipun memilih adalah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” ujar Jaksa Agung.

Ia berharap agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar dan damai, mencerminkan budaya bangsa yang luhur, bermartabat, dan berbudaya. Jaksa Agung juga berharap Indonesia mendapatkan pemimpin masa depan terbaik dari seluruh pasangan calon yang maju.

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *