anoqnews kik yanto
  • 05/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024: Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern untuk Indonesia Emas 2045

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024: Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern untuk Indonesia Emas 2045

BALI, ANOQ NEWS – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024. Mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, Musrenbang ini menjadi wadah strategis bagi Kejaksaan RI untuk menyusun rencana dan anggaran yang selaras dengan visi nasional. Acara ini diadakan di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun virtual, Kamis (25/4).

BACA JUGA : Dorong Sinergitas Penegakan Hukum, Jaksa Agung ST Burhanuddin Usulkan Entitas Jaksa ASEAN

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan program dan anggaran Kejaksaan dengan tujuan pembangunan nasional. Beliau menekankan pentingnya memastikan target yang hendak dicapai sejalan dengan arahan nasional, termasuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden, serta Rencana Kerja Pemerintah.

“Musrenbang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin.

Pemilihan tema Musrenbang tahun ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI untuk berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Hal ini sejalan dengan tema RKP Tahun 2025 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

“Saya yakin Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa Agung Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025. Rumusan ini akan menjadi bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.

“Perlu diingat bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom-up, di mana Kejaksaan Negeri sebagai ujung tombak perencanaan penganggaran,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

Sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia, Kejaksaan RI diamanahkan untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029. Misi ini dijabarkan dalam 20 upaya transformatif, dengan salah satu super prioritasnya adalah “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.

Untuk mewujudkan target transformasi super prioritas ini, Musrenbang Kejaksaan RI 2024 membahas poin-poin penting dalam business process utama Kejaksaan, antara lain:

  • Penanganan Perkara Pidana Umum
  • Penanganan Perkara Pidana Khusus
  • Penanganan Perkara Pidana Militer
  • Pemulihan Aset
  • Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum
  • Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan
  • Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni

Menutup arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin berharap keseriusan dalam penyusunan anggaran berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas Kejaksaan. Hal ini sejalan dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 24-26 April 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, baik secara langsung maupun virtual, antara lain PJ Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo mewakili Menteri Keuangan RI, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *