anoqnews kik yanto
  • 28/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Tokoh Kearsipan 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Tokoh Kearsipan 2024

ANOQ NEWS, SAMARINDA – Jaksa Agung ST Burhanuddin dianugerahi penghargaan kategori “Tokoh Kearsipan” oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada hari Rabu (29/5) di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kesungguhan Jaksa Agung Burhanuddin dalam meningkatkan kinerja kearsipan Kejaksaan RI serta perannya sebagai pelopor pengelolaan arsip penegakan hukum.

BACA JUGA : Mantan Pejabat ESDM Babel Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Timah

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono yang mewakili Jaksa Agung dalam acara Puncak Perayaan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024.

Pemberian penghargaan ini merupakan hasil dari pengawasan kearsipan tahun 2023 yang dilakukan ANRI terhadap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri. Bagi ANRI, pengawasan kearsipan ini penting untuk memastikan bahwa arsip negara dikelola dan diselamatkan dengan baik sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta bagian dari memori kolektif bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 63 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Selain penghargaan kategori “Tokoh Kearsipan” kepada Jaksa Agung Burhanuddin, ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan RI atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kejaksaan RI dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” (sangat memuaskan).

JAM-Pembinaan, mewakili Jaksa Agung, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan dan dukungannya. Ia juga menyatakan bahwa Kejaksaan RI akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan arsip secara digital dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja dan mengelola arsip dengan lebih baik lagi.

“Dengan pemberian penghargaan ini kepada Kejaksaan, diharapkan ke depannya pengarsipan di Kejaksaan akan semakin baik dan terkelola dengan benar,” pungkas JAM-Pembinaan.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memajukan tata kelola kearsipan di Kejaksaan RI. Diharapkan dengan kepemimpinan beliau, Kejaksaan RI dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *