ANOQ NEWS, JAKARTA – Pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan amanat yang menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Acara tersebut berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA : Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Pembacaan Dakwaan terhadap Tiga Terdakwa Kasus Komoditas Timah
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat tersebut dipilih melalui proses penilaian yang ketat, mencerminkan kualitas mereka sebagai pemimpin yang mampu menggerakkan roda organisasi dalam rangka mendukung visi dan misi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi. Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar ST Burhanuddin.
Pejabat yang dilantik pada hari tersebut antara lain:
- Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Sutikno, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
- Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
- Amiek Mulandari, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung memberikan beberapa arahan penting yang harus segera dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik. Pertama, para Kepala Kejaksaan Tinggi diminta untuk segera mengevaluasi penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing. Mereka juga diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang ada, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya netralitas dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jajaran Kejaksaan untuk terlibat dalam politik praktis, dan siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas.
“Terkait netralitas Insan Adhyaksa, saya tegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis! Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” ujar Jaksa Agung.
Kepada Direktur Penyidikan, Jaksa Agung menekankan agar segera menuntaskan penyidikan perkara korupsi, terutama yang menjadi perhatian publik. Ia menyoroti pentingnya menjaga ritme penanganan perkara agar tercipta kepastian hukum. Sementara itu, Direktur Penuntutan diinstruksikan untuk mempercepat proses pelimpahan perkara korupsi yang telah dinyatakan lengkap.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Ia menekankan bahwa kehati-hatian ini harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja untuk menghindari kecerobohan yang dapat berdampak negatif bagi individu maupun institusi.
“Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih harus berkorelasi dengan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang kita emban,” pesan ST Burhanuddin.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News