BALI, ANOQ NEWS – Agung ST Burhanuddin dengan tegas menutup dan memberikan arahan penting dalam acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 yang diadakan di Nusa Dua, Bali, pada Jumat (26/4/2024). Musrenbang kali ini mengusung tema strategis “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pencapaian tujuan organisasi berawal dari perencanaan yang matang. Oleh karena itu, Musrenbang dengan pola bottom-up dan mekanisme musyawarah mufakat menjadi esensial bagi institusi Kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran organisasi dengan siklus perencanaan pembangunan dan penganggaran nasional.
Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan anggaran Program Dukungan Manajemen, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, serta memperhatikan prioritas pemerintah. Selain itu, Musrenbang diharapkan mampu mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal.
“Saya yakin dan percaya, setiap pemikiran dan kesimpulan pada Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024 yang dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 ini mampu mengatasi setiap hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Korps Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar Jaksa Agung dengan penuh keyakinan.
Secara garis besar, masing-masing kelompok kerja (Pokja) telah memberikan usulan dan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.
Salah satu sorotan penting dari Jaksa Agung adalah satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang sebelumnya tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan koordinasi perkara koneksitas. Padahal, core business dari bidang Pidana Militer terkait erat dengan pelaksanaan koordinasi antara Kejaksaan dengan Babinkum TNI. Namun, pada Pokja kali ini, pembahasan terkait hal tersebut telah diakomodir.
Masukan lain yang disampaikan adalah perlunya evaluasi terhadap efektivitas penyuluhan hukum. Dirasa masih terdapat ketidakselarasan antara kuantitas kegiatan dengan outcome yang dihasilkan.
“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa kesamaan pemahaman, tujuan, dan langkah merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kejaksaan yang transformatif,” tegas Jaksa Agung.
Mengingat Kejaksaan Negeri sebagai unit kerja yang paling memahami kebutuhan organisasi, Jaksa Agung menekankan bahwa satuan kerja di level tersebut harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memetakan, dan merumuskan kebutuhan organisasi. Hal ini agar satuan kerja di tingkat yang lebih tinggi mampu menerjemahkannya dengan akurat.
“Menjadi tugas bagi perencanaan pusat untuk meningkatkan pengetahuan terkait perencanaan dan penganggaran pada setiap level satuan kerja secara berjenjang,” pungkas Jaksa Agung.
Di akhir arahannya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Mohamad Dofir selaku Ketua Umum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 beserta jajaran kepanitiaan atas terselenggaranya acara ini dengan baik dan lancar.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi institusi Kejaksaan menuju penegakan hukum modern dan berkeadilan. Dengan semangat dan komitmen bersama, diharapkan Kejaksaan mampu berperan optimal dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News