anoqnews kik yanto
  • 17/01/2025
  • Last Update 16/01/2025 14:19
  • Indonesia

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Kode Etik Perilaku di Era Digital

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Kode Etik Perilaku di Era Digital

JAKARTA, ANOQ NEWS – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kembali pentingnya kode etik perilaku Jaksa di era perkembangan media sosial dan dunia digital. Imbauan, Instruksi, dan Edaran mengenai kode etik perilaku Jaksa sudah beberapa kali disampaikan baik melalui edaran, maupun dalam berbagai kesempatan. Hal ini perlu menjadi perhatian yang sangat menghawatirkan, terlebih seorang Jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.

BACA JUGA : Kejaksaan Agung Tahan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Jaksa Agung memperhatikan dimulai dari hal yang sangat kecil yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa), sehingga masyarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya. Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance. Ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.

Lebih lanjut Jaksa Agung mengatakan, menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan. Sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (Flexing) karena Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang.

Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

“Menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat, apalagi di era yang rentan viral. Maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika. Hal itu bagian dari hukum yang hidup di dalam masyarakat kita,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).

Jaksa Agung juga menambahkan, ketika memiliki performance dan personality yang buruk, maka akan berpengaruh pada kinerja seseorang, terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif. Sehingga apapun perbuatan baik yang kita lakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati, dan yang paling penting adalah Good Character. Sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *