ANOQ NEWS, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perizinan daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama sejumlah lembaga strategis. Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS). Penandatanganan berlangsung pada Selasa (4/2) di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
BACA JUGA : Kejagung Periksa Dua Pejabat PT Timah Tbk Terkait Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa sistem perizinan yang transparan dan akuntabel menjadi elemen kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung.
Proses perizinan di daerah hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti regulasi yang tumpang tindih dan birokrasi yang berbelit. Oleh karena itu, Nota Kesepahaman ini menegaskan komitmen bersama untuk:
- Meningkatkan efektivitas pengawasan agar proses perizinan berjalan sesuai regulasi.
- Meminimalisir potensi KKN yang kerap menghambat investasi dan pelayanan publik.
- Membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan yang lebih transparan.
- Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Jaksa Agung menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan sistem perizinan yang lebih efisien dan berkeadilan.
“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Cabang Kejaksaan Negeri, agar secara proaktif mendukung implementasi Nota Kesepahaman ini.
“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tegasnya.
Jaksa Agung pun mengajak seluruh pihak terkait untuk mengawal pelaksanaan kesepakatan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News