ANOQ NEWS, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Hotel The Langham Jakarta, 25 November 2024 disaksikan oleh berbagai petinggi perusahaan dan pejabat Kejaksaan.
BACA JUGA : Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Kolaborasi Penegakan Hukum di Bidang Kehutanan
Kerja sama ini meliputi berbagai aspek penting, antara lain mitigasi risiko hukum, optimalisasi penerapan business judgment rule, serta perlindungan data pribadi. Selain itu, JAM-Datun juga mendukung penerapan teknologi bersih di industri tambang, seperti energi surya, angin, dan teknologi carbon capture and storage (CCS). Hal ini sejalan dengan target emisi nol bersih yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dalam sambutannya, Dr. Narendra Jatna menekankan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya di sektor pertambangan. “Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan cadangan mineral dan batubara terbesar di dunia, memiliki peran strategis dalam penyediaan bahan baku teknologi masa depan. Sumber daya seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang sangat penting untuk mendukung transisi energi global. JAM-Datun berkomitmen mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan dari segi hukum, ekonomi, dan lingkungan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID, termasuk Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Ilhamsyah Mahendra, Direktur SDM PT Timah Tbk Hendra Kusuma Wardana, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Sedangkan jajaran Kejaksaan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H. Para Direktur dan Para Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain penandatanganan, acara ini juga mencakup sesi diskusi yang menyoroti pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum dan kapabilitas sumber daya manusia di kedua belah pihak.
Melalui sinergi ini, sektor pertambangan nasional diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan memperkuat tata kelola hukum, tetapi juga mendukung implementasi teknologi ramah lingkungan yang menjadi kunci keberlanjutan industri.
“Sinergi ini akan memperkuat sektor pertambangan nasional, menjadikannya pilar utama dalam pembangunan ekonomi yang tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas JAM-Datun.
Kolaborasi strategis antara JAM-Datun dan MIND ID ini diharapkan menjadi contoh sukses sinergi lintas sektor yang mendukung visi Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News