anoqnews kik yanto
  • 21/03/2025
  • Last Update 20/03/2025 01:03
  • Indonesia

JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pemantauan Dana Desa Secara Real-Time

JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pemantauan Dana Desa Secara Real-Time

ANOQ NEWS, JAKARTA – Demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) resmi meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, Jumat (7/2). Peluncuran ini dilakukan oleh JAM-Intel, Reda Manthovani, dengan didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.

BACA JUGA : Komitmen Transparansi! Jaksa Agung Tegaskan Sinergi dengan BPK dalam Pemeriksaan Keuangan

Aplikasi ini dikembangkan sebagai alat pemantauan digital yang memungkinkan pengawasan penggunaan dana desa secara lebih efektif. Dengan fitur real-time, aplikasi ini dapat memetakan permasalahan di setiap desa serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat dengan cepat dan efisien.

Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional yang sejalan dengan visi pemerintah dalam menggerakkan ekonomi dari akar rumput dan mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, desa memiliki peran strategis dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” ujar Reda.

Aplikasi ini menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko dalam pengelolaan dana desa, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan. Pada tahun 2025, dana desa mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia.

Reda juga menyoroti fenomena penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang masih terjadi. Berdasarkan data hingga akhir 2024, terdapat 275 kasus hukum terkait dana desa. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal guna mencegah potensi penyalahgunaan.

“Fenomena penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang masih terjadi menjadi salah satu alasan utama pengembangan aplikasi ini. Berdasarkan data hingga akhir 2024, masih terdapat 275 kasus hukum terkait dana desa. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal guna mencegah potensi penyalahgunaan,” imbuhnya

Selain penguatan pengawasan, JAM-Intel menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDTT, pemerintah daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi dana desa.

Di penghujung acara, Reda Manthovani mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, termasuk Kementerian Desa, penyedia teknologi, serta aparat desa yang berperan langsung dalam pengelolaan dana desa.

Dengan diluncurkannya aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, diharapkan tata kelola dana desa menjadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap inisiatif ini. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *