anoqnews kik yanto
  • 05/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

JAM-Intelijen dan JAM-Datun Terima Penghargaan Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

JAM-Intelijen dan JAM-Datun Terima Penghargaan Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung Kerajaan Thailand memberikan penghargaan prestisius berupa tanda jasa Yokkrabat kepada dua pejabat penting dari Kejaksaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, pada Kamis, 5 September 2024.

BACA JUGA : Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas Tahun 2010-2022

Tanda jasa Yokkrabat tersebut merupakan simbol penghargaan atas upaya kedua pejabat dalam memperkuat kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Thailand. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., penghargaan ini menjadi buah dari perjalanan panjang serta kerja keras dalam mewujudkan hubungan bilateral yang erat melalui berbagai forum internasional dan regional.

“Pada kesempatan yang sama, acara ini juga diadakan bersamaan dengan ASEAN Prosecutor Workshop on Prosecution of Cybercrime, especially Cyber Scam in Southeast Asia,” jelas  Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Penghargaan diserahkan langsung kepada Dr. R. Narendra Jatna, sementara Prof. Dr. Reda Manthovani, yang sedang bertugas di Paris sebagai Chief of Mission Atlet Paralimpik Indonesia, menerima penghargaan tersebut secara virtual.

Pemberian tanda jasa Yokkrabat ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada kedua pejabat, tetapi juga sebagai kehormatan besar bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Dr. Harli Siregar menjelaskan, penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi para Adhyaksa Muda untuk terus berperan aktif di kancah internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Thailand juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang telah mendukung penuh para pejabat Kejaksaan RI dalam kerja sama internasional. Prof. Burhanuddin dinilai telah membuka kesempatan luas bagi insan Adhyaksa untuk terlibat aktif di berbagai forum internasional, salah satunya dalam membentuk ASEAN Prosecutor Body yang direncanakan terbentuk pada tahun 2025.

ASEAN Prosecutor Workshop ini merupakan salah satu langkah penting menuju pembentukan badan tersebut. Dukungan yang kuat dari Kejaksaan RI semakin menunjukkan komitmen yang nyata dalam membangun sinergi penegakan hukum di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam penanganan kejahatan siber yang semakin marak.

Adapun untuk memfinalisasi pembentukan ASEAN Prosecutor Body, akan diadakan satu pertemuan final pada ASEAN Prosecutor Consultative Meeting ke-3 di Siam Riap, Kamboja. Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama di wilayah ASEAN dan semakin memperkokoh peran Indonesia dalam upaya memberantas kejahatan lintas negara, khususnya kejahatan siber. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *