JAKARTA, ANOQ NEWS – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Dr. Reda Manthovani, menjelaskan pentingnya intelijen sebagai strategi yang tidak hanya berkaitan dengan keberhasilan dalam penggalian informasi, namun juga menjadi bagian esensial bagi setiap jaksa yang ingin mengukir martabatnya di dalam koridor keadilan.
BACA JUGA : Kejaksaan Agung Periksa Pejabat PT Timah Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Ceramah yang disampaikan pada Jumat, (1/12/2023), di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, menggugah kesadaran Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 akan urgensi pengetahuan Intelijen Kejaksaan. Menurut Dr. Reda Manthovani, pemahaman intelijen bukan lagi sekadar wacana, melainkan suatu kebutuhan yang merambah ke tataran kewaspadaan dan ketahanan nasional.
Dalam mempertegas esensi informasi, Dr. Reda Manthovani mengutip Sun Tzu dalam “The Art of War”, menjelaskan bahwa kekuatan spionase memiliki peranan krusial dalam keberhasilan memanfaatkan setiap informasi, sekecil apapun. Intelijen saat ini bukan sekadar perang fisik, tetapi perang informasi.
“Intelijen adalah strategi dan seni mendapatkan informasi untuk pengambilan kebijakan,” ujar JAM-Intelijen, yang menekankan bahwa pengetahuan intelijen tidak hanya menjadi domain internal, tetapi juga menjadi bagian integral dari pengetahuan umum seorang Adhyaksa.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Intelijen Kejaksaan sebagai bagian dari Intelijen Negara menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum. Dalam pedoman Kejaksaan, ditegaskan bahwa Intelijen Kejaksaan terbagi dalam fungsi ke dalam dan ke luar.
Fungsi ke dalam Intelijen Kejaksaan mengacu pada tugas memberikan dukungan intelijen bagi setiap unit kerja kejaksaan, sementara fungsi ke luar terlibat dalam deteksi dini dan peringatan dini terhadap berbagai ancaman nasional, terutama dalam ranah penegakan hukum.
Dr. Reda Manthovani menjabarkan bahwa Intelijen Kejaksaan memetakan 75 sektor permasalahan yang terurai menjadi 5 direktorat, masing-masing menyasar bidang ideologi, politik pertahanan dan keamanan, sosial budaya dan kemasyarakatan, ekonomi dan keuangan, serta teknologi informasi.
“75 sektor permasalahan memerlukan mitigasi terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu penegakan hukum dan pembangunan nasional,” tambahnya.
Dr. Reda Manthovani juga memberikan pesan kunci kepada Siswa PPPJ untuk menerapkan ilmu intelijen dalam tugas dan fungsi sebagai jaksa. Dia menegaskan bahwa perlunya pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) intelijen yang kokoh pada aspek peraturan perundang-undangan, peningkatan wawasan, integritas, responsivitas, serta kemampuan strategis dalam mengantisipasi dinamika persoalan dan mencari solusi.
Ceramah ini bukan sekadar rutinitas pendidikan tahunan, melainkan pembekalan esensial bagi para calon jaksa. Dr. Reda Manthovani mengingatkan bahwa menjadi jaksa berarti siap memikul tanggung jawab berat dalam menciptakan public trust terhadap institusi kejaksaan.
Di akhir ceramahnya, JAM-Intelijen menyampaikan pesan penting kepada Siswa PPPJ: “Tempatmu bekerja adalah ladangmu, kerjakanlah dengan ikhlas dan sungguh-sungguh agar menghasilkan yang terbaik.”