Kik Yanto, Belitung – Pulau Belitung, dengan keindahan alamnya yang memukau, juga memiliki banyak warisan budaya dan jejak sejarah yang patut dipelihara. Salah satu dari warisan tersebut adalah Jam Gede Tanjungpandan, sebuah landmark bersejarah yang menjadi saksi bisu perkembangan kota ini. Pada Kamis, 25 Mei 2023, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Belitung (TACB Kab. Belitung) melakukan observasi lapangan untuk mengungkap lebih banyak tentang objek cagar budaya ini.
Tim TACB Kab. Belitung terdiri dari 7 anggota yang dipimpin oleh Drs. Julias Suryanto dan Sekretaris Bambang Sepriyanto, S.H. Anggota tim lainnya meliputi Suasa Mijil Taliwongso, S.T., Wahyu Kurniawan, S.IP., Adelina Nurmalitasari, S.Pd., Galih Prawira, S.T., dan Akbar Alfarisyi, S.Pd. Tim TACB Kab. Belitung adalah sekelompok ahli yang berdedikasi dalam menjaga kekayaan budaya pulau ini. Mereka menjalankan tugas mulia untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Dalam kunjungan mereka kali ini, fokus mereka adalah Jam Gede Tanjungpandan.
Tim TACB Kab. Belitung memulai perjalanan mereka dengan mengunjungi Jam Gede Tanjungpandan, yang terletak di pusat kota. Namun, mereka mendapati bahwa tidak semudah yang mereka bayangkan. Terbatasnya akses dan kondisi bangunan yang sudah tua menjadi tantangan tersendiri bagi tim ini. Hanya Wahyu Kurniawan dan Galih Prawira yang diperbolehkan masuk dan mendapatkan panduan dari petugas Barata Departemen Store.
Perjalanan menuju menara Jam Gede tidaklah mudah. Tim harus melintasi balok-balok kayu di dalam suasana loteng yang gelap. Namun, semangat dan dedikasi mereka tidak tergoyahkan. Mereka berani menghadapi tantangan demi mengetahui lebih banyak tentang warisan budaya yang tersembunyi di dalam menara jam ini.
Penemuan di Menara Jam Gede
Setelah melewati perjalanan yang menegangkan, tim akhirnya tiba di menara Jam Gede. Mereka pun memulai pendokumentasian objek yang diduga sebagai cagar budaya. Bukti-bukti sejarah yang masih terjaga di menara ini menjadi bukti yang sangat berharga. Kemungkinan besar, tidak hanya Jam Gede yang akan menjadi objek cagar budaya, tetapi juga situs kantor pusat yang meliputi kantor pusat, jam gede, dan monumen apitule.
Selain menara Jam Gede, kolom-kolom dan balok penyusun bangunan ini masih asli, membawa cerita dan kenangan kolektif bagi masyarakat setempat. Janganlah melupakan juga Monumen Apitule yang terletak di depan Jam Gede, yang mempunyai makna penting dalam sejarah pulau Belitung.
Tim TACB melakukan observasi untuk memberikan wawasan baru tentang warisan budaya pulau Belitung. Jam Gede Tanjungpandan memainkan peran penting sebagai saksi bisu perkembangan kota dan kenangan kolektif masyarakat yang tak bisa diabaikan.
Kerja keras dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya pulau Belitung patut untuk diapresiasi. Keberadaan mereka menjadi jembatan antara masa lalu yang berharga dengan masa depan yang berkelanjutan. Melalui upaya kolektif, kita dapat memastikan bahwa peninggalan sejarah ini tetap lestari untuk generasi mendatang.
Jam Gede Tanjungpandan menjadi salah satu warisan budaya pulau Belitung yang tidak boleh terlupakan. Meskipun tidak termasuk dalam kategori benda cagar budaya, masyarakat setempat masih memberikan nilai sejarah dan kenangan penting pada bangunan ini.. Mari kita bersama-sama menghargai dan merawat warisan budaya yang ada, agar Pulau Belitung terus bersinar sebagai destinasi wisata yang unik dan mempesona. (Galih/Red).