PALEMBANG, ANOQ NEWS – Menindaklanjuti Temuan BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2022, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumatera Selatan telah melaporkan temuan 82 Paket Pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Kota Palembang tahun anggaran 2022. Aksi ini dipimpin oleh Boni Belitong, Koordinator lapangan K MAKI, yang secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut kasus ini, Selasa (22/8/2023).
Menurut Boni Belitong, temuan BPK ini sangat serius dan terkait dengan Pokir DPRD Kota Palembang tahun 2022. Kasus ini merupakan kasus yang paling menonjol di wilayah hukum Kota Palembang, karena pelakunya adalah orang-orang yang dipercaya oleh rakyat dan berada dalam lembaga perwakilan rakyat untuk memperjuangkan suara serta nasib rakyat di pemerintahan.
Boni Belitong juga menegaskan bahwa pernyataan mereka didasarkan pada fakta dan data yang jelas dari BPK RI, bukan hanya dugaan belaka. Jika ada yang meragukan pernyataan mereka, maka BPK-lah yang harus dipertanyakan mengapa usulan kegiatan belanja modal irigasi dan jaringan dalam kegiatan Pokir DPRD Kota Palembang baru diajukan setelah APBD tahun 2022 disahkan.
βHal ini menjadi pertanyaan besar di ranah publik dan tidak menutup kemungkinan bahwa jika proses hukum sudah berjalan, akan ada kerugian total dalam penggunaan keuangan negara,β tegas Boni
Boni Belitong juga menambahkan bahwa K MAKI memohon kepada Kejaksaan Tinggi dan jajarannya untuk berani dan transparan kepada publik dalam memanggil pihak yang dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka menyadari bahwa masuknya tahun politik dapat membawa dampak dan kepentingan politik dari pihak lain dalam kasus seperti ini. Lebih lanjut Boni Belitong menuturkan, kasus temuan 82 Paket Pokir anggota DPRD Kota Palembang tahun anggaran 2022 ini harus ditindaklanjuti dengan serius dan transparan. Masyarakat Sumatera Selatan berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat mengusut kasus ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukuman yang setimpal. Kita semua berharap agar upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan agar Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari korupsi dan masyarakat dapat hidup dalam keadilan dan kesejahteraan. (Red)