DENPASAR, ANOQ NEWS – Menjelang Hari Raya Galungan dan libur panjang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Ketut Sumedana beserta Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana melakukan sidak di beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Bali, Senin (26/2). Kunjungan mendadak ini dilakukan di Kejari Denpasar, Kejari Badung, dan Kejari Tabanan.
BACA JUGA : 6 Kasus Dihentikan, JAM-Pidum Kedepankan Restorative Justice
Dalam kunjungan singkatnya, Kajati Bali menyampaikan ucapan Hari Raya Galungan kepada para pegawai yang beragama Hindu. Beliau juga mengingatkan agar tetap menjaga keamanan kantor meskipun sedang libur.
“Walaupun libur, tetap harus ada penjagaan yang ekstra,” tegas Kajati. “Jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor, tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu-waktu bisa monitor kantor.”
Selain itu, Kajati Bali juga meminta agar mematikan peralatan elektronik dan kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga di hari libur agar diperhatikan,” pesannya. “Misalnya jenguk tahanan dan perijinan-perijinan, serta masa penahanan di tingkat Penututan jangan sampai lepas demi hukum. Barang bukti dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak.”
Kajati dan Wakajati Bali juga berpesan agar Hari Raya Galungan tidak digunakan untuk berfoya-foya, apalagi sampai merugikan orang lain.
“Jadikan momentum ini untuk introspeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja bhakti kepada sang pencipta,” imbuhnya. “Sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan/Keadilan.”
Beliau juga berharap momentum ini dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News