anoqnews kik yanto
  • 15/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

Kaki Tangan Thamron di Belitung Masih Bebas, Dirdik Kejagung: Pemeriksaan Tergantung Urgensi

Kaki Tangan Thamron di Belitung Masih Bebas, Dirdik Kejagung: Pemeriksaan Tergantung Urgensi

JAKARTA, ANOQ NEWS – Penetapan Thamron alias Aon sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah masih menyisakan pertanyaan. Salah satunya terkait keberadaan kaki tangan Thamron di Belitung yang masih bebas beraktivitas dalam pembelian timah.

BACA JUGA : Pejabat ESDM Babel, Inspektur Tambang, CPI dan Pihak Swasta Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Menanggapi pertanyaan awak media dari Belitung ini, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Dirdik Kejagung), Kuntadi, dalam jumpa pers penetapan 5 (lima) tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk di Kejaksaan Agung, Jumat (26/4/2024), menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kaki tangan Thamron di Belitung akan dilakukan tergantung urgensi.

“Pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam perkara ini pasti akan kami lakukan. Namun, hal tersebut tergantung pada urgensi dan kebutuhan penyidikan,” ujar Kuntadi.

Dia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan ragu untuk memanggil dan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kaki tangan Thamron di Belitung.

“Sepanjang mereka terkait dalam perkara ini, pasti akan kami panggil,” tegas Kuntadi. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *