anoqnews kik yanto
  • 17/01/2025
  • Last Update 16/01/2025 14:19
  • Indonesia

Kejagung Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

Kejagung Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

BACA JUGA : Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin (19/2).Sebelas saksi tersebut, antara lain:

  1. AH selaku pihak swasta.
  2. EZS selaku Karyawan Unit Metalurgi PT Timah Tbk tahun 2017.
  3. AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.
  4. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 s/d Oktober 2019.
  5. W selaku Kepala Unit Operasi Produksi Kundur.
  6. D selaku Karyawan PT Timah Tbk Staf Asisten Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023 (sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Tbk tahun 2017 s/d 2019.
  7. P selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017.
  8. NBP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan tahun 2015 s/d 2017.
  9. KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017 s/d Januari 2019.
  10. AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk sejak Mei 2021 s/d sekarang.
  11. MIS selaku ICT Assistant Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017 s/d 2019.

Pemeriksaan 11 orang saksi ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2).

Kasus dugaan korupsi ini masih terus didalami oleh Kejagung. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap tuntas kasus ini. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *