JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022.
BACA JUGA : Kejagung Periksa RBS dan Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Hingga Senin (1/4), Tim Penyidik telah memeriksa total 172 orang saksi. Hari ini, Tim Penyidik memeriksa saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi RBS dilakukan untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin, (1/4).
Sebelumnya, Tim Penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan. Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.
“Hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kuntadi.
Kuntadi menambahkan, Tim Penyidik terus bekerja keras untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, Kejagung akan menyampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan.
“Kejagung akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini,” tegas Kuntadi. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News