JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
BACA JUGA : Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta Dorong Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Tinggi Maluku
Ketiga saksi yang diperiksa pada hari Senin (5/2/2024) ini adalah:
- M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat).
- AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.
- A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi penerbitan IUP di wilayah Kutai Barat.
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News