JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
BACA JUGA : Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap DPO Terpidana Aris Taneo di Bandara El Tari Kupang
Pemeriksaan saksi ini dilakukan pada Senin (29/1), Keempat saksi tersebut adalah:
- JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
- BW selaku pihak swasta.
- ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2011.
- DI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali informasi dan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” kata Ketut. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News