JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) lanjut memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
BACA JUGA : Kejagung Periksa Staf PT Timah Sebagai Saksi, Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung
Saksi yang diperiksa adalah IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk., pada Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, pada Rabu (22/11/2023), Kejagung juga memeriksa lima saksi terkait kasus yang sama. Kelima saksi tersebut adalah:
- ES selaku Kepala Bidang Akuntansi Keuangan PT Timah Tbk.
- FT selaku Staf PT Timah Tbk.
- OW selaku GM TDB Divisi Business Service DBS.
- IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.
- RMB selaku Staf PT Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, saksi saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata, Ketut. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News