anoqnews kik yanto
  • 15/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Termasuk Kepala Teknik Tambang PT MCM

Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Termasuk Kepala Teknik Tambang PT MCM

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Hari ini, Senin, (29/4/2024, Kejagung memeriksa 5 orang saksi terkait perkara tersebut.

BACA JUGA : Pihak Swasta, Pejabat ESDM Babel, dan Tim Evaluator RKAB Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Timah

Kelima saksi yang diperiksa adalah:

  1. MRZ selaku Direktur CV Semar Jaya Perkasa.
  2. ARM selaku Kepala Teknik Tambang PT Menara Cipta Mulia.
  3. SYN selaku Kuasa Direktur CV Mega Belitung.
  4. YF selaku Karyawan CV Mutiara Alam Lestari.
  5. YS alias YGW selaku pihak swasta.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” jelas Ketut dalam keterangannya, Senin (29/4/2024). (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *