anoqnews kik yanto
  • 09/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Penjualan Emas Antam 2018

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Penjualan Emas Antam 2018

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 5 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

BACA JUGA : Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk

Kelima saksi tersebut diperiksa pada Kamis, 21 Maret 2024. Mereka adalah:

  1. LA selaku Karyawan Bank BCA.
  2. AK selaku Staf Kluis Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
  3. BR selaku Helper Loket UBPP LM PT Antam Tbk.
  4. DS selaku Kluis Senior Administrator UBPP LM PT Antam Tbk.
  5. DIP selaku Helper Kluis UBPP LM PT Antam Tb.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang menjerat tersangka Budi Said dan kawan-kawan (dkk).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *